Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Tambora Gencar Laksanakan Patroli KRYD

 


Bima.- Antisipasi berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat diwilayah hukumnya Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB rutin melaksanakan patroli KRYD.


Pada Jum,at (17/11/23) sekira pukul 10. 00.Wita personel Polsek Tambora dipimpin langsung oleh Kapolseknya  Ipda Fardiansyah SH., melaksanakan patroli diareal perkebunan jambu mente Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.


Patroli tersebut dilakukan menindaklanjuti Pengaduan dari masyarakat mengenai maraknya aksi pencurian biji jambu mente di perkebunan milik warga Transmigrasi Doro Lede Desa Labuhan Kananga.


Setibanya di lokasi ditemukan beberapa oknum warga yang berasal dari Kampung Sambeka Desa Labuan Kananga sebanyak 9 (sembilan) orang yang didominasi oleh ibu-ibu yang diduga melakukan leles biji jambu mente di lokasi tersebut.


Ke sembilan oknum masyarakat yang diduga melakukan Leles istilah  masyarakat setempat dikumpulkan dan diberikan himbauan Kamtibmas oleh Kapolsek Tambora   dan Kepala Desa Labuan Kananga  Sutacim


Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan berbagai upaya demi  kenyamanan masyarakat hingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima pada umumnya.


Masih Adib, patroli tersebut dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat akan  maraknya aksi pencurian biji jambu mente di wilayah Kampung Transmigrasi Dusun Sori Sumba sehingga dilakukan upaya Patroli secara rutin di jam-jam rawan, serta dilakukan langkah Pre-emtif oleh Pihak Kepolisian dengan memberikan himbauan serta berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Desa dan Para Tokoh Masyarakat Desa.


Ipda Fardiansyah SH, Juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2024 mendatang.


Selain itu Mantan Kanit Intelkam Polres Bima itu,menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi Leles Jambu mente dilahan masyarakat yang masih melakukan panen.


Karena  kata Fardiansyah Leles istilah warga setempat sangat merugikan masyarakat petani jambu mente, sebab yan hilang bukan hanya biji jambu mente, barang-barang yang disimpan oleh para petani di gubuk lahan milik mereka ikut Raib apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum. Tutup nya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama