Kasat Reskrim Polres Bima Mengikuti Focus Discussion TPPU dan Berlakunya UU NO 1 TAHUN 2023



Bima, koranprogresif.com.- Kepala Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Polda NTB AKP Abdul Malik SH mengikuti  Focus Grup Discussion (FGD) di Hotel Prime Prak Mataram  Provisi NTB.



Kegiatan itu mengangkat Tema Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menyongsong Berlakunya UU NO 1 TAHUN 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.


Dengan Tema Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menyongsong Berlakunya UU NO 1 TAHUN 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada Kamis (06/02/25) kemarin.




FGD tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTB.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik.



Dalam kegiatan tersebut personel Polres Bima mengirimkan tiga orang personel yakni Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, Kanit Tipidkor Aipda Abdul Wahab dan Bripda  M. Agus  Imam  Santoso.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama