BIMA, NTB.- Pemerintah Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 dengan mengusung tema "Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat", Kamis (6/8/2026), di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima.
Rakor dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, dan dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta perwakilan dari enam perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Target kita bukan seratus persen Posyandu itu ada, tetapi seratus persen Posyandu berfungsi. Pastikan Posyandu mengetahui siapa saja masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan apa kebutuhannya. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat serta memiliki jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang melalui pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para ibu yang menjadi pembina maupun pengurus Posyandu di tengah berbagai tanggung jawab sebagai istri, ibu rumah tangga, sekaligus pencari nafkah.
"Di tengah berbagai kesibukan tersebut masih banyak tugas sosial yang harus dijalankan. Namun apabila semuanya dilakukan dengan penuh keikhlasan, saya yakin akan terasa lebih ringan. Saya berharap ibu-ibu pembina Posyandu dapat menjadi inspirasi sekaligus harapan bagi masyarakat," ujarnya.
Menutup arahannya, Ny. Murni berharap Posyandu mampu menjadi garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Posyandu merupakan pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat, sekaligus menghubungkannya dengan berbagai bentuk pelayanan dan intervensi pemerintah. Karena berada di tengah masyarakat, Posyandu menjadi tempat untuk mendata kebutuhan warga, menyerap aspirasi, kemudian bersama pemerintah desa meneruskannya kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, mengatakan bahwa transformasi Posyandu sejalan dengan perubahan regulasi yang memberikan peran lebih luas kepada para istri kepala desa dan istri camat sebagai pembina Posyandu.
"Seiring perubahan regulasi, Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal memberikan ruang yang lebih besar bagi para pembina Posyandu untuk berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, DPMD terus mendorong percepatan implementasi Posyandu 6 SPM di seluruh kecamatan dan desa," jelasnya.
Masykur juga mendorong agar para pengurus Posyandu aktif menyampaikan kebutuhan dan aspirasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) sehingga dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor mengingat Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
"Karena Posyandu berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, maka diperlukan koordinasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB, serta perangkat daerah lainnya agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terpadu," pungkasnya.
Posting Komentar